
Sebagai umat Islam, tentu saja kita wajib mengetahui tentang kisah Nabi Muhammad Saw. Kisah kehidupan beliau bukan hanya untuk dibaca atau didengarkan saja, tetapi dapat dijadikan contoh dalam kehidupan kita sehari-hari.
Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing.
Nabi Muhammad observed diangkat menjadi nabi pada usia forty tahun. Beliau menerima wahyu pertama kali di Gua Hira’, tepatnya di kota Mekah. Para sejarawan membagi fase kehidupan nabi setelah menerima wahyu kepada dua periode, yaitu periode Mekah selama thirteen tahun dan periode Madinah selama ten tahun.
Sebelum menjadi seorang Rasul, Nabi Muhammad telah mendapatkan beberapa karunia istimewa dari Allah seperti wajahnya yang bersih dan bersinar yang mengalahkan sinar bulan, tumbuh suburnya daerah tempat Halimah (ibu yang menyusui Nabi) padahal tadinya gersang dan kering, dan lain sebagainya.
two. PERIODE MADINAH. Para penulis tradisional sangat antusias merinci mu'jizat Rasulullah; seperti yang dilakukan oleh al-Qadli 'Iyadl dalam karyanya al-Syifa fi al-Ta'rifi bi al-Musthafa, demikian juga Ibnu Hazm dalam karyanya Jawami al-Sirah. Mereka lalai bahwa setelah al-Qur'an, mu'jizat Rasulullah yang paling besar adalah kehidupan Muhammad itu sendiri. Bukti-bukti mengenai hal ini dapat disimak dalam Periode Madinah yang sedang dibicarakan. Dalam periode Madinah, melalui pendekatan historis akan diajukan uraian historis yang mendeskripsikan tahap-tahap perjuangan Rasulullah dan urgensi setiap kebijakan yang digariskan dalam setiap tahap dan motivasi serta hasil-hasil pelaksanaannya. Dan yang terpenting dari semua itu adalah nilai sejarah yang terdapat dalam setiap tahap kebijakan yang ditempuh. Rasulullah SAW tiba di Madinah pada pagi hari Senin tanggal twelve Rabi'ul Awal (twelve September 622 M) dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal eleven H. ( eight Juni 632 M ). Maka, menurut penanggalan Masehi, periode Madinah kurang dari sepuluh tahun. Periode yang sangat pendek menurut perhitungan masa di kala itu. Tapi justru dalam masa tersebut Rasulullah menyelesaikan misinya dengan hasil yang sangat gemilang dan spektakuler. Rasulullah, ditemani Abu Bakar, pertama kali menginjakkan kaki di Quba, salah satu kawasan pemukiman yang terletak di bagian selatan Madinah. Beliau memasuki suatu negeri yang belum pernah dikenalnya kecuali melalui informasi yang dikirim oleh Mush'ab ibn Umeir mengenai keadaan Madinah dan penduduknya setelah dicapai persetujuan Aqabah I. Ketepatan informasi yang dikirimkannya membuktikan bahwa keputusan Rasulullah mengutusnya bukanlah sembarang keputusan melainkan berdasarkan rencana yang matang.
Selanjutnya, kita akan mengenali keluarga Nabi Muhammad noticed. Kita akan mempelajari salasilah dan keistimewaan keturunan beliau. Kita juga akan menganalisis peristiwa-peristiwa istimewa yang berlaku sebelum kelahiran seorang nabi, yang menjadikan kelahirannya sangat penting dan bersejarah.
dengan pernikahan itu, bahkan ia sering mengadukan perihalnya kepada Rasulullah dan beliau selalu menyabarkan hati Zaid dan mengharapkan agar tetap memelihara keutuhan perkawinannya. Ketika ternyata persoalan mereka tidak dapat diatasi lagi, Rasulullah hanya berharap agar Allah membebaskan Zaenab dari suaminya tanpa melukai hati Zaid yang cukup disayangi Rasulullah berkat keimanan, kejujuran dan loyalitasnya. Harapan itulah yang disembunyikan Rasulullah dalam hati dimana Allah menampakkannya dengan menurunkan ayat al-Qur'an yang membolehkan Rasul mengawini bekas isteri hamba sahajanya, sehingga hal itu akan menjadi jalan keluar, baik bagi Zaenab karena akan menjadi semacam kompensasi24 dari perkawinannya dengan orang yang dianggapnya lebih rendah, maupun bagi Zaid yang tidak merasa bahagia dalam rumah tangganya. Kenyataan ini adalah realitas sejarah yang facts-datanya tidak digunakan oleh penulis tradisional karena visi mereka tidak menggunakan pendekatan ilmiyah, sehingga ketika para orientalis menguraikan masalahnya dengan mengandalkan riwayat Ibnu Ishaq tiada seorangpun di antara kita yang mampu menyanggahnya secara objektif. Coba perhatikan tulisan Heikal yang tidak lebih dari sekedar mengatakan bahwa kehormatan Rasulullah jauh lebih tinggi dari adanya kecenderungan tergoda oleh Zaenab yang sedang dalam pakaian tipis. Sebagai seorang muslim kita percaya bahwa Rasulullah tidak mungkin berbuat demikian tetapi bagi orientalis, apalagi yang membenci Rasulullah dan Islam tentu tidak akan mampu mencerna. Karena itulah kami menghimbau mereka yang berhasrat menulis Sirah agar membaca dan meneliti terlebih dahulu sebelum menuangkan kesimpulan.
Adh Dhobt yaitu seorang perawi harus menguasai apa yang diriwayatkannya, hafal atas apa yang diriwayatkan kalau dia meriwayatkannya dengan metode hafalan, cermat dengan kitabnya kalau dia meriwayatkannya dengan melalui kitabnya.
[8][9] Ibn Hishām provides much more correct variations in the poems he features and provides explanations of tricky phrases and phrases in the Arabic language, additions of genealogical information to specific appropriate names, and brief descriptions from the sites outlined in Al-Sīrah. Ibn Hishām appends his notes on the corresponding passages of the initial text Along with the phrases: "qāla Ibn Hishām" (Ibn Hishām claims).[5]
Oleh karena itu, kaum muslimin sejak masa-masa pertama perkembangan Islam telah sibuk mempelajari sirah Rasulullah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan merekam kejadian-kejadian yang terjadi pada beliau dan pada masa-masa beliau hidup serta bersungguh-sungguh menukil hal-hal tersebut dengan penukilan yang teliti dan akurat baik dalam buku-buku hadits dan sirah, atau buku-buku sejarah umum.
It gives details of activities in the two years subsequent the emigration, including the constructing of your Holy Mosques and a variety of armed service expeditions and reveals how Islam as being a religion made.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan teks cerita pendek kisah nabi muhammad dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema interior masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُ